Kebakaran lahan di Limapuluh Kota, pemadaman di puncak terkendala akses

id Kebakaran lahan di Limapuluh Kota,Limapuluh Kota,Sumbar,Kebakaran lahan

Kebakaran lahan di Limapuluh Kota, pemadaman di puncak terkendala akses

Kebakaran lahan di Nagari Tarantang, Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota. Tangkapan layar/istimewa

Sarilamak (ANTARA) - Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan hutan di Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (23/06).

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota Rahmadinol di Sarilamak, Senin, mengatakan bahwa hingga saat ini api masih hidup dan hampir mencapai puncak.

"Ini menyebabkan kita terkendala akses ke sana untuk melakukan pemadaman. Informasi dari Jorong dan Nagari ke puncak bisa menggunakan sepeda motor," ujar Rahmadinol.

Ia mengatakan saat ini pihaknya bersama Damkar Limapuluh Kota dan sejumlah pihak lainnya juga berupaya melakukan pemadaman di areal yang dapat dijangkau.

Rahmadinol juga berharap agar segera terjadi hujan sehingga bisa memadamkan api yang telah mencapai puncak tersebut.

"Sembari itu kita juga mempersiapkan untuk melakukan pemadaman di puncak jika memang hujan tidak turun dan api belum juga padam," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Limapuluh Kota, BKSDA, TNI, Polri, Wali Nagari, dan Jorong terkait kebakaran lahan dan rencana pemadaman.

Rahmadinol juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki lahan agar berhati-hati dan waspada jika ingin melakukan pembakaran khususnya di kawasan hutan.

"Hati-hati untuk melakukan pembakaran. Sebab dengan kondisi angin saat ini, api akan mudah menyebar. Jadi terus waspada saat melakukan pembakaran," ujarnya.

Untuk diketahui, kebakaran diketahui terjadi pada Senin (23/06) siang sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung dilaporkan kepada Damkar setempat. Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
OSZAR »