Legislator ingatkan konstituen waspada obat ilegal dijual daring

id waspada obat ilegal dijual daring,Ade Rezki Pratama,Komisi IX DPR RI,Fraksi Gerindra,Padang Pariaman, Sumatera Barat

Legislator ingatkan konstituen waspada obat ilegal dijual daring

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra Ade Rezki Pratama saat sambutan pada Komunikasi Informasi dsn Edukasi (KIE) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis. ANTARA/Aadiaat M. S. 

Lubukbasung (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra Ade Rezki Pratama mengingatkan konstituennya untuk waspada terhadap penjualan obat ilegal yang saat ini marak dijual di platform jual beli dalam jaringan (daring).

"Saat ini banyak beredar produk-produk yang mengandung bahan berbahaya, sehingga jika dikonsumsi tidak kesehatan yang didapat namun harus rutin cuci darah di rumah sakit," kata Ade Rezki Pratama di Lubuk Alung, Kamis.

Hal tersebut ia sampaikan saat sambutan pada Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis.

Ia mengatakan penjualan obat dan kosmetik ilegal biasanya mengandung bahan kimia berbahaya. Namun untuk menarik konsumen penjualnya menggunakan cara-cara yang dapat memperdaya pembeli.

Oleh karena itu, lanjutnya masyarakat harus bisa mengetahui obat dan kosmetik yang aman dikonsumsi atau gunakan sehingga dapat melindungi diri dan keluarga.

Ia menyampaikan pengawasan obat dan makanan tidak saja menjadi tugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) namun juga seluruh masyarakat karena lembaga tersebut memiliki keterbatasan.

Pada kesempatan itu ia juga meminta BBPOM untuk meningkatkan pengawasan makanan yang dijual oleh pelaku usaha mikro di sekolah-sekolah.

"Mungkin pelaku usaha ini kurang edukasinya karena itu mereka harus diedukasi," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BBPOM di Padang, Hilda Murni meminta masyarakat untuk memastikan izin edar produk yang akan dibeli baik melalui platform jual beli daring maupun yang beredar di tengah masyarakat.

"Kalau membeli obat baiknya di apotek, dan ikuti penggunaannya sesuai aturan dokter," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membeli obat di warung-warung karena belum dapat dipastikan terdaftar atau tidaknya serta penyimpanan sesuai standar operasional.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
OSZAR »