Tolak penghapusan TPP, nakes dan guru aksi damai di DPRD Padang Panjang

id penghapusan TPP,Padang Panjang, Sumatera Barat,DPRD Padang Panjang

Tolak penghapusan TPP, nakes dan guru aksi damai di DPRD Padang Panjang

Suasana menghangat di penghujung dialog DPRD dengan Sekda Sonny Budaya Putra terkait TPP. (ANTARA/ Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Ratusan guru dan tenaga kesehatan Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, datangi DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi terkait penghentian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dikeluarkan Pemkot melalui Sekda ke Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan kota itu pada 16 Mei lalu.

Para guru dan tenaga kesehatan di halaman DPRD berorasi dan menolak penghapusan TPP. Kedatangan para guru dan tenaga kesehatan, disambut Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, Wakil ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri, Ketua Komisi III Mahdelmi Dt Maninjun dan anggota.

Dalam orasinya para guru dan tenaga kesehatan menolak dengan adanya kebijakan pemerintah kota Padang Panjang menghentikan TPP, berbagai ungkapan kekecewaan disampaikan melalui spanduk dan poster di hadapan Ketua dan anggota DPRD.

Usai berorasi, beberapa orang perwakilan guru dan tenaga kesehatan, dengar pendapat bersama DPRD, yang turut di hadiri Sekda Sonny Budaya Putra, perwakilan BPKP Sumbar dan kepala OPD terkait.

“Dasar dari kebijakan yang diambil pemerintah daerah, khususnya berkaitan belanja pegawai bahwa APBD Kota Padang Panjang saat ini dibawah Rp600 miliar tepatnya Rp570,9 miliar setelah nanti perubahan anggaran, dengan angka belanja pegawai sudah mencapai angka 49,73 persen. Sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 semua kepala daerah diminta alokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dan ini diberlakukan paling lambat tahun 2027,” kata Sonny.

Dijelaskannya, menindak lanjuti hal itu pemerintah daerah menyikapinya secara bertahap karena berkaitan juga dengan keuangan daerah, tidak hanya bagi tenaga kesehatan dan guru nantinya juga diberlakukan kepada seluruh ASN

Sejalan dengan itu, dijelaskan Sonny, pemerintah pusat melalui provinsi, bahwa dalam evaluai RAPBD 2026 dijelaskan pemerintah pusat akan mengevaluai RAPBD Provinsi, provinsi evaluasi RAPBD Kabupaten Kota.

“Kita sudah diingatkan bahwa APBD dan belanja pegawai Kota Padang Panjang, sudah berada diangka yang sangat kritis. Diperlukan langkan dan upaya konkrit, sehingga pada tahun 2027 sudah bisa dilaksanakan 30 persen. Inilah yang menjadi dasar, termasuk BPKP juga sudah mengingatkan juga,” jelas Sonny.

Ruang sidang DPRD sempat memanas ketika silang pendapat antara Ketua DPRD Imbral dan Sekda Sonny Budaya Putra terkait pemahaman undang-undang nomor 1 tahun 2022 yang dikaitkan dengan tidak dibayarkannya lagi TPP guru dan tenaga kesehatan.

“Kedatangan para guru dan tenaga kesehatan kesini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait surat yang ditandatangani sekda, bahwa terhitung bulan Mei 2025 TPP tenaga kesehatan dan guru tidak dibayarkan lagi. Para guru dan Tenaga kesehatan juga sepakat apabila dilakukan pemotongan secara bertahap hingga diberlakukannya 30 persen pada tahun 2027,” ujar Imbral.

Dijelaskan Imbral, Wakil Ketua dan Ketua Komisi III Mahdelmi Dt Maninjun dan anggota Komisi III lainnya, DPRD sepakat menolak penghentian TPP dan terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi para guru dan tenaga kesehatan.

Aksi damai para guru di awali dititik kumpul Komplek SD Teladan Balai-Balai dan berjalan ke DPRD dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Padang Panjang. Aksi merupakan aksi kesekian kalinya sejak beredarnya surat penghentian TPP 16 Mei lalu.

OSZAR »