Padang (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Sumatra Barat memberikan sosialisasi serta orientasi pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) kepada Kelompok Kerja (Pokja) di Padang pada Selasa, demi mewujudkan keluarga yang berkualitas di provinsi setempat.
"Kampung KB adalah program lama yang kini mengalami penguatan sebagai role model pembangunan keluarga terintegrasi dan holistik, sesuai program dari pemerintah pusat," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Mardalena Wati Yulia di Padang.
Ia mengatakan demi mendukung terwujudnya Kampung KB tersebut maka pihaknya sengaja mengundang para Kelompok Kerja Kampung KB yang tersebar di 19 kabupaten atau kota Sumbar agar memperoleh materi yang cukup.
Mardalena memaparkan saat ini jumlah Kampung KB di wilayah Sumbar tercatat sebanyak 1.164 kelompok yang berada di tingkat kelurahan atau Nagari.
Selain para Ketua Pokja, BKKBN Sumbar juga turut mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kabupaten atau kota, penyuluh keluarga berencana, perangkat desa/kelurahan/nagari, Pokja Kader Dashat sebagai peserta.
Demi memberikan pemahaman yang utuh kepada seluruh peserta, BKKN Sumbar menggelar kegiatan orientasi itu selama lima hari berturut-turut mulai dari 10-15 Juni.
Selama lima hari itu para peserta akan memperoleh materi dari para narasumber yang mumpuni di bidangnya masing-masing, seperti Akademisi bidang gizi, Pemerintah yang berkewenangan dalam penggunaan dana desa, dan lainnya.
Harapannya adalah peserta dapat memahami konsep baru Kampung KB sebagai basis operasional program bangga kencana di lapangan, kedua menguatkan peran Pokja Kampung KB sebagai motor penggerak kegiatan.
Ketiga mendorong perencanaan berbasis data (data keluarga, data stunting, dan data pembangunan desa) dalam pengelolaan Kampung KB, lalu meningkatkan sinergi lintas sektor di tingkat nagari atau desa hingga kabupaten atau kota.
Ia mengatakan dana desa dapat digunakan untuk mendukung program KB tersebut sesuai Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, namun aturan teknis penggunaannya harus dijelaskan lebih rinci agar perangkat desa tidak salah langkah.
Lebih lanjut Mardalena menjelaskan Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang memiliki kriteria tertentu, dilakukan pengintegrasian program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, serta sektor terkait lainnya.
Keluarga dipandang sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu peningkatan kualitas hidup keluarga merupakan langkah strategis untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, sesuai cita-cita Pemerintah RI yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022.
Adapun Kampung KB secara lebih luas bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, sejahtera, dan berkelanjutan melalui pendekatan yang holistik dan terintegrasi.
Kampung KB merupakan inovasi model Pembangunan sumber daya manusia di wilayah desa dan kelurahan yang dilaksanakan dengan pendekatan menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menggerakkan pembangunan.
Dalam Kampung KB berbagai program dan kegiatan pemberdayaan serta penguatan institusi keluarga dapat diintegrasikan dan dikonvergensikan hingga tingkat pelaksanaannya di wilayah desa atau kelurahan.
Kampung KB memiliki empat sasaran program yakni penyediaan data dan dokumen kependudukan, kedua meningkatkan perubahan perilaku, peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga, serta penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat.
Empat sasaran tersebut juga sudah diterjemahkan dalam delapan program yang menjadi tanggung jawab dari setidaknya 13 kementerian atau lembaga untuk meningkatkan kualitas manusia yang berawal dari desa dengan penguatan fungsi keluarga.