Antara TV Sumbar

Balai Karantina musnahkan komoditas ilegal diangkut penumpang pesawat

154 Views

ANTARA - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat (Sumbar) kembali memusnahkan komoditas ilegal atau tanpa kelengkapan dokumen asal Malaysia dan Singapura seberat 83,4 kilogram. Pelaksana harian (Plh) Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumbar Nurdin Kamil mengatakan penahanan dan pemusnahan sejumlah komoditas tersebut dilakukan untuk menjamin dan mencegah masuk atau kemungkinan terjadinya penyebaran hama yang terbawa dari negara lain melalui komoditas itu. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.